- Setiap Agen Lelang dapat mendaftarkan lebih dari satu Toko Lelang
- Setiap toko lelang bisa memposting lelang tanpa batasan jumlah posting lelang selama kurun waktu 1 tahun keanggotaan.
- Hindari kegiatan posting iklan lelang berulang kali terkecuali dengan penawaran baru dengan harga yang berbeda
- Saat posting judul Lelang hindari penggunaan kata "Dijual atau Disewakan" fokuslah pada merek / tipe dari barang/jasa yang Anda lelang.
- Melarang keras kegiatan lelang barang/ jasa yang mengandung unsur SARA, Pornografi, Perdagangan Narkotika, Perdagangan Manusia dan informasi lelang lainnya yang melanggar etika, norma dan ketentuan hukum negara Republik Indonesia.
- Jika lelang yang Anda tawarkan merupakan barang bekas, maka informasikan sejujur - jujurnya tentang kelayakan barang yang Anda jual. Komplain yang muncul akan ketidakjujuran informasi yang Anda tayangkan akan menyebabkan keanggotaan Anda dan toko lelang Anda dibekukan tanpa pemberitahuan.
- Setiap Agen Lelang disarankan untuk mengubah statu barang/jasa yang telah laku dengan status "Tutup Lelang" untuk menghindari komplain dari publik
- Dalam promosi link toko lelang Anda, Anda dilarang keras melakukan SPAM, setiap komplain yang timbul akibat kegiatan SPAM anda akan ditindaklanjuti secara serius dan menyebabkan keanggotaan Anda dibekukan sementara waktu
- Pihak pengelola tidak bertanggung jawab atas materi iklan lelang yang ditayangkan, namun kami akan melakukan tindakan penghapusan materi lelang dan pembekuan keanggotaan tanpa pemberitahuan jika ada indikasi penipuan pada iklan lelang yang ditayangkan
- Setiap pelelang atau penawar hendaklah tetap waspada terhadap kegiatan tawar menawar dan jual beli yang dilakukan , pastikan untuk Anda mengenal dahulu siapa pelelang atau si penawar lelang dengan baik , sebisa mungkin hindari transaksi diluar daerah / propinsi Anda, terkecuali Anda sudah mengenal baik kredibilitas pihak yang akan bertransaksi dengan Anda
|